Perusahaan Sita Ijazah Mantan Karyawan, Orangtua Siap Lapor Polisi

Sabtu, 02 Mei 2015




Parlin Sihotang masih menunggu itikad baik dari bekas perusahaan tempat anaknya bekerja. Namun bila ijazah anaknya, Octandyla Sihotang, tidak dikembalikan, dia akan membawa kasus ini ke kepolisian.
Lebih dari 1 tahun ijazah S1 milik Octandyla Sihotang disita perusahaan tempat dia bekerja dulu. Padahal, gadis kelahiran 1990 membutuhkan ijazah itu untuk melamar pekerjaan.

Menurut Parlin, saat ini dia menunggu surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Sidoarjo.

"Rekomendasi ini yang menjadi bekal kami lapor ke polisi," ujar Parlin, Kamis (23/4/2015).
Dinsosnaker menjanjikan kepada Parlin surat rekomendasi itu diterbitkan pada pekan depan. Surat rekomendasi ini, kata dia, adalah keputusan dari Dinsosnaker setelah pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik datang pada proses mediasi Rabu (22/4).

Parlin sudan menyiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke polisi. Bukti itu antara lain pesan singkat staf perusahaan ke para korban melalui ponsel yang menyatakan ijazah bisa diambil 6 bulan pasca pengunduran diri korban.

"Ada beberapa bukti lain yang juga kami siapkan. Tapi prinsipnya kami masih menunggu itikad baik dari perusahaan. Kami ini kan cuma minta ijazah anak kami dikembalikan. Kok malah diancam dan dimintai uang pinalti," katanya.
Selain Octandyla, dua temannya yang lain bernama Idham Cholid dan Endang Setyowati juga mengalami kejadian yang sama. Ijazah keduanya sampai saat ini belum dikembalikan.

Sumber : LIHAT
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Johny Template
Copyright © 2011. LOWKER GRAFIKA INDONESIA - All Rights Reserved
Blog dikelola oleh kedaigrafika.com
Proudly powered by Blogger